Kumpulan Berita
Ridho Rhoma seharusnya baru menyelesaikan masa hukuman pada 9 Maret 2020.
Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin.
Ridho Rhoma akan menjalani hukuman penjara atas putusan baru yang diberikan oleh Mahkamah Agung (MA).
Ridho yang diwakili Achmad Cholidin menyerahkan surat yang pada intinya menyatakan kesiapan hadir saat sudah menerima salinan putusan.
Ridho Rhoma belum memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Lewat pesan singkat, kuasa hukum mengumumkan jika Ridho tak akan menghadiri agenda eksekusi hari ini di Kejari Jakarta Barat.
Ketika Ridho Rhoma harus kembali mendekam di balik jeruji besi, sang ayah Rhoma Irama menitipkan sebuah pesan untuk putranya itu.