Kumpulan Berita
Presiden Jokowi melarang penjualan rokok batangan alias eceran. Kebijakan ini akan berlaku mulai pada 2023
Pemerintah melarang penjualan rokok ketengan atau ketengan mulai tahun depan.
Kebiasaan merokok sudah ada sejak zaman dahulu dan terus berlanjut sampai sekarang.
Pemerintah bakal melarang penjualan rokok batangan mulai tahun depan.
Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi adanya wacana pemerintah terkait larangan penjualan rokok batangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencana pelarangan penjualan rokok batangan demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.
Presiden bakal melarang penjualan rokok batangan alias ketengan mulai tahun depan.
Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres : Cegah Pembeli Anak-Anak