Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melarang penjualan rokok batangan alias eceran mulai tahun 2023.
Pedagang Kaki Lima menyatakan bakal mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait wacana larangan penjualan rokok eceran.
Wacana larangan penjualan rokok secara eceran akan mematikan usaha para pedagang kaki lima (PKL).
Tahun depan pemerintah bakal melarang penjualan rokok eceran di warung klontong.
Kebiasaan merokok sudah ada sejak zaman dahulu dan terus berlanjut sampai sekarang.