Kumpulan Berita
Jokowi memberikan 4 catatan yang menurutnya tidak tepat, sehingga harus ditolak persetujuannya dalam revisi UU KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah poin yang tak disetujuinya dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan pemerintah menyetujui adanya revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
AJI mengecam upaya pelemahan KPK melalui revisi 21 pasal dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 yang dilakukan DPR.
“Kami turun ke jalan untuk mendorong agar rencana revisi UU KPK dibatalkan.”
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie setuju dengan dibentuknya dewan pengawas.
Bamsoet menyebutkan kalau sampai saat ini surat presiden soal Revisi UU KPK belum terima.
Romahurmuziy atau Romi telah menerima uang sebanyak Rp91,4 juta dari terpidana Muafaq Wirahadi terkait.