Kumpulan Berita
KPK masih melakukan analisa keterkaitan uang Rp1 miliar hingga dokumen yang berhasil diamankan.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim.
Sebelumnya, penyidik antirasuah ini juga menggeledah kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura selama dua hari.
Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas.
Politikus Partai Golkar ini ditetapkan tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Merah Putih.
Ruang yang digeledah ini berada di lantai dua Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya.