Kumpulan Berita
Putusan itu dibacakan saat sidang putusan yang digelar secara virtual di PN Bantul.
Padahal, pengemudi ojek online sekaligus ayah korban sate beracun, Bandiman, menghadiri sidang tersebut.
Kasus sate beracun dengan terdakwa Nani Apriliani Nurjaman akan digelar di Ruang sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, hari ini.
Sidang akan digelar hari ini, (16/9/2021).
Sidang akan digelar secara daring atau online. Nani akan menjalani sidang di Rutan Wanita Wonosari.
Racun kerap kali menjadi alat untuk membunuh seseorang.
Nani menangis saat melakukan adegan-adegan dalam rekonstruksi.
Nani Apriliani Nurjaman menyebut R sebagai orang yang memberi tahu cara meracuni dengan memakai obat kimia.