Kumpulan Berita
Vonis tersebut jauh lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang vonis M Subechi digelar di PN Surabaya diwarnai aksi demo ratusan pendukung terdakwa.
Mas Bechi, sapaan akrabanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 16 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP tentang pemerkosaan.