Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan kasus penyiraman air keras.
Novel mengatakan, Iriawan menyesal atas kejadian itu dan beberapa kali menyebut nama yang kemudian disebut jenderal.
Demikian diungkapkan Novel saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara penyiraman air keras di PN Jakarta Utara.