Kumpulan Berita
Dalam pleidonyai, Irfan Widyanto meminta majelis hakim membebaskannya dari tuntutan jaksa.
Baiquni Wibowo mengaku dirinya dapat bertugas di Divisi Propam Polri bukan karena bantuan Ferdy Sambo.
Baiquni mengaku hanya berniat membantu Chuck Putranto, kemudian dianggap sebagai orang dekat Ferdy Sambo.
JPU menuntut 1 tahun penjara terhadap terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Irfan Widyanto.
Dalam persidangan itu, JPU menuntut Baiquni selama 2 tahun penjara.
Dalam persidangan itu, JPU menuntut Agus selama 3 tahun penjara.
Diketahui, sidang tuntutan itu digelar, setelah para terdakwa dimintai keterangan dalam persidangan pada minggu lalu.
Irfan Widyanto, terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J bakal menjalani sidang tuntutan