Kumpulan Berita
Wiranto, mengapresiasi komitmen Prabowo Subianto yang telah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres 2019.
Ia meminta semua pihak tunduk terhadap keputusan MK.
Mereka berkumpul jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Mahkamah tidak dapat memeriksa lebih lanjut dalil tersebut karena pemohon tidak menguraikan lokasi TPS siluman tersebut.
Kesaksian "kecurangan bagian demokrasi" dalam ToT tk didalilkan pemohon maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah mempertimbangkannya.
Massa berangsur mulai membubarkan diri dari lokasi aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Yasonna Laoly mengharapkan masyarakat Indonesia menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Aswanto mengatakan, mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan perihal ketidaknetralan TNI-Polri seperti yang didalilkan pemohon.