Kumpulan Berita
Sejak, Jumat 22 November 2019 Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya sepakat larang skuter listrik di jalan raya dan trotoar.
Kami mendorong kepolisian untuk segera membuat peraturan yang bisa menjadi payung hukum bagi skuter listrik.
Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, polisi telah melakukam gelar perkara dalam kasus tersebut.
Kisruh skuter listrik di Indonesia, khususnya Ibu Kota Jakarta makin diperdebatkan.
Jika Anda berencana mencoba skuter listrik, coba datang ke lima spot instagramable ini.
"Nanti difinalisasi oleh Kepala Dishub aturan tentang skuter listrik," ucap Anies Baswedan
Polda Metro Jaya menilai skuter listrik rawan kecelakaan. Kemudian aturannya juga belum jelas.
Pengemudi skuter listrik akan dikenakan denda Rp500 ribu jika nekat melintas di JPO DKI Jakarta.