Kumpulan Berita
PN Kabupaten Karawang menyidangkan kasus peredaran tabung gas elpiji sesuai SNI.
Para terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Sudah dikirim pemberkasan dan dikembalikan oleh JPU ke penyidik, sedang dilengkapi.