Kumpulan Berita
KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL mulai besok, Rabu 8 September 2021.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menghapus ketentuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk perjalanan.
Hal tersebut dilakukan setelah memberlakukan kebijakan ganjil genap di masa PPKM Level empat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di pos penyekatan Lampiri Jalan Raya Kalimalang
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah perlu pembaruan surat tanda registrasi pekerja (STRP) saat para pekerja hendak masuk Ibu Kota.