Kumpulan Berita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan empat tersangka.
KPK menelusuri aliran uang suap ketok palu lewat para mantan legislator Jambi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan empat tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD.
Sepuluh mantan Anggota DPRD itu diperiksa terkait pengembangan dugaan suap "Ketok Palu".
Ketiga mantan legislator Jambi itu akan segera diadili dalam waktu dekat terkait kasus dugaan suap ketok palu.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang, eks anggota DPRD Jambi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD.
Tolong jangan ada lagi suap ketok palu dalam rangka pengesahan APBD.