Kumpulan Berita
Negara mengantongi Rp6 triliun dari lelang surat utang syariah.
Pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel.
Pemerintah mengantongi Rp2,66 triliun dari lelang sukuk tambahan (greenshoe option).
PUPR terus mendorong inovasi pembiayaan alternatif. Salah satunya melalui skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha.
Pemerintah menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kepada investor individu yaitu Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003.
Dana yang didapat dari lelang tambahan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau
Kementerian Keuangan bakal melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara seri SPN-S dan PBS,
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengantongi Rp11 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk.