Kumpulan Berita
Total volume penerbitan surat berharga syariah negara atau sukuk negara sejak 2008 hingga Juni 2021 telah mencapai Rp1.810,02 triliun
Pemerintah menyerap dana Rp12,5 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Pemerintah menyerap dana Rp7,34 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan surat berharga syariah negara merupakan sebuah instrumen pembiayaan.
Kementerian Agama menjadi salah satu kementerian yang cukup sering melakukan pembangunan dengan skema SBSN
Tercatat pada 2015 dana dari SBSN sebesar Rp3,5 triliun dan meningkat menjadi Rp15,1 triliun pada 2020.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek.