Kumpulan Berita
Para kurir diwajibkan menunjukkan juga surat pengiriman barang.
Masyarakat yang akan menggunakan layanan transportasi online, baik mobil ataupun motor diwajibkan memiliki Surat Tanda Regitrasi Pekerja
Pemerintah membuat aturan terbaru untuk angkutan ojek online selama pemberlakuan PPKM Darurat
Kemenhub menerima masukan asosiasi pengemudi ojek online terkait Surat Tanda Registrasi Pegawai
Pengguna KRL hari ini wajib menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Pengguna KRL harus mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Jam operasional KRL dan Bus Rapid Transit (BRT) dinilai harus dikurangi operasionalnya
KAI akan memberlakukan syarat STRP mulai Senin, 12 Juli 2021.