Kumpulan Berita
Vaksin Covid-19 booster masih tetap menjadi syarat penerbangan.
Pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
Periode ini, aktivitas dan mobilitas masyarakat secara umum akan mengalami peningkatan
Syarat perjalanan terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 85 Tahun 2022
SE ini mulai efektif berlaku pada 11 Agustus 2022
Pemerintah telah mewajibkan vaksin booster atau penguat sebagai syarat perjalanan dalam negeri.
Semua tempat di DKI Jakarta seperti mal, perkantoran dan tempat rekreasi harus menerapkan aturan wajib vaksin dosis ketig
Antigen kembali menjadi syarat naik kereta bagi penumpang yang belum booster