Kumpulan Berita
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menerima pengalihan dana Taperum milik PNS aktif.
BP Tapera akan mencairkan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Taperum) untuk pensiunan PNS pekan depan.
Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Taperum) untuk pensiunan PNS akan segera dicairkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah berlaku.
Menyalurkan Dana Tabungan Perumahan (Taperum) milik aparatur sipil negara (ASN) pensiun.
Kejelasan pengembalian dana tabungan perumahan (Taperum) para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal terealisasi.
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dipotong 3% untuk iuran Tapera.
Kebijakan pemerintah untuk memotong gaji pegawai sebesar 2,5% untuk Program Tapera