Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan menaikan tarif bukan iuran peserta
Tarif BPJS Kesehatan Agustus 2022 akan diulas dalam artikel ini.
Peserta BPJS Kesehatan keberatan iurannya dinaikkan oleh Presiden Jokowi. Mereka berniat turun kelas.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengklaim bahwa penerbitan Perpres 64/20 tersebut sangat berpihak ke masyarakat.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kenaikan iuran untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan.
Besaran iuran BPJS Kesehatan menurut aktuaria lebih tinggi dari kenaikan yang ditetapkan pemerintah.
Kenaikan iuran ini juga agar pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan kian berkualitas dan tepat waktu.