Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap tahapan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) per 1 Januari 2023.
Alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dua tahun ke depan.
Pemerintah menaikkan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023-2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kenaikan tarif cukai rokok akan mempengaruhi inflasi 2023.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan dirinya prihatin dengan perkembangan konsumsi rokok di Indonesia.
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ada sejumlah alasan yang kemudian menjadi empat pilar kebijakan cukai hasil tembakau.