Kumpulan Berita
Jamaah Haji Indonesia Diwajibkan 2 Kali Tes PCR saat Tiba di Tanah Air
Tanpa PCR negatif pun seseorang sebenarnya sudah bisa kembali bekerja, asalkan telah memenuhi beberapa syarat.
Arab Saudi juga tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan langkah-langkah pembatasan jarak.
Semakin banyak orang yang dites Covid-19, memang berbanding lurus dengan semakin bertambah pula angka kasus positif
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno pun merespons hal tersebut.
Pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA)
Bandara Ngurah Rai tak lagi mewajibkan pelaku perjalanan domestik menunjukkan hasil tes Antigen dan PCR.
Cakupan vaksinasi sudah cukup luas, artinya sebagian besar masyarakat sudah punya proteksi dari vaksin.