Kumpulan Berita
Sri Mulyani menyatakan bahwa THR PNS 2023 cair dengan tunjangan kinerja (tukin) cuma 50%.
Untuk pertama kalinya, THR diberikan kepada guru dan dosen di daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) khusus untuk para guru ASN di daerah.