Kumpulan Berita
Tersangka mengimingi wanita cantik kerja sebagai ART, namun faktanya mereka malah dijadikan PSK.
Polda Maluku Utara mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus membongkar satu kasus.
Modus pelaku yaitu dengan menawarkan atau menjadikan pekerjaan di luar negeri.
Djuhandhani menjelaskan, perekrutan itu dilakukan secara online melalui media sosial (medsos) maupun secara tatap muka langsung.
Bongkar perdagangan orang ke Kamboja, Bareskrim total menangkap 5 tersangka.
Menurut informasi dalam video, insiden itu terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, para WNI tersebut dipekerjakan sebagai scammer.
Asesmen dilakukan oleh pihak kepolisian Kamboja terhadap 34 WNI tersebut di markas kepolisian Kamboja yang berada di Phnom Penh