Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama buruh Indonesia secara tegas menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Buruh melakukan aksi serentak di 24 provinsi pada Senin, 2 November 2020.
Selain itu, pusat ekonomi di Glodok juga berdekatan langsung dengan permukiman warga.
KSAU juga menekankan para komandan satuan tiga hal. Pertama menjaga moril pasukan, kedua menjaga semangat.
Selain itu, polisi juga sudah banyak memulangkan pendemo setelah dilakukan pendataan.
Dia menjelaskan, ratusan petugas dan armada disebar ke beberapa lokasi konsentrasi sampah.
Foto-foto spanduk tersebut diunggah oleh seorang pengguna Twitter @adriansyahyasin.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.