Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
PPATK memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai temuan transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK).