Kumpulan Berita
H. Zulkieflimansyah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2,3 juta lebih.
Pemerintah menyatakan akan ada kenaikan upah minimum pada 2023.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali buka suara soal penetapan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2023.