Kumpulan Berita
Pelimpahan kasus yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA alias G itu dilakukan di Kantor Kejati Sumut.
Polisi telah merampungkan berkas perkara dugaan penyuntikan vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA alias Gita.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun TGA tak ditahan.
Apakah menyuntikkan vaksin kosong berbahaya bagi kesehatan?
Polres Pelabuhan Belawan langsung meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk tenaga kesehatan yang menyuntikkan vaksin.
Masyarakat di seluruh dunia berbondong-bondong mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19.
Dokter Gita mengaku khilaf dan meminta maaf.
Polres Pelabuhan Belawan langsung meminta keterangan sejumlah saksi.