Kumpulan Berita
Park Yoochun divonis 10 bulan penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Richard tidak perlu menjalani sisa masa tahanan penjara, namun dirinya hanya menjalani rehabilitasi di RSKO, Jakarta Timur
Ridho Rhoma memberikan pernyataan usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan pada Selasa (19/9/2017).
Atut saat ini masih menjalani vonis tujuh tahun penjara atas kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Kedua terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara dengan nilai beragam.