Kumpulan Berita
OJK mengungkapkan bahwa saat ini PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi terkait kasus Wanaartha Life.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bercerita soal kasus sektor jasa keuangan yang membuat rakyat menjadi korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta aset pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/ PT WAL) disita.
13 perusahaan asuransi dipantau ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menindaklanjuti proses pembubaran badan usaha dan pembentukan Tim Likuidasi (TL) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
OJK melakukan langkah lanjutan usai mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meninjau produk saving plan di perusahaan asuransi.