Kumpulan Berita
Kedatangan 31 Warga Negara Asing (WNA) ditolak Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Para WNA tersebut dilarang masuk ke Indonesia lantaran adanya SE Ditjen Imigrasi.
"Kita fokus pada wisatawan nusantara saja, untuk wisatawan mancanagera tidak dulu," kata otoritas pariwisata Labuan Bajo.
Menparekraf Sandiaga Uno menyambut baik adanya regulasi baru untuk Warga Negara Asing (WNA) yang mau masuk ke Indonesia.
Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat selama dua minggu.
Karantina dijalankan oleh seluruh penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Desember 2020 – 3 Januari 2021
Terpantau di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, masih banyak WNA yang datang untuk berlibur dan kegiatan lain.