Kumpulan Berita
Polri menyatakan, Pilot Anton Gobay menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia.
Polri akan melakukan Joint Investigation dalam penyidikan perkara tersebut.
Dedi Prasetyo mengatakan WNI yang ditangkap pihak otoritas bernama Anton Gobay yang diketahui bekerja sebagai Pilot di Filipina.
Krishna menyebut, lokasi penangkapan WNI bersama dua warga Filipina tersebut berada sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila.