<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cerita Tenaga Medis Tak Dapat THR, Apa Penyebabnya?</title><description>Cerita pilu datang dari sejumlah pekerja lepas, termasuk tenaga  kesehatan, ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).</description><link>https://www.okezone.com/read/2020/05/30/620/2221968/cerita-tenaga-medis-tak-dapat-thr-apa-penyebabnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2020/05/30/620/2221968/cerita-tenaga-medis-tak-dapat-thr-apa-penyebabnya"/><item><title>Cerita Tenaga Medis Tak Dapat THR, Apa Penyebabnya?</title><link>https://www.okezone.com/read/2020/05/30/620/2221968/cerita-tenaga-medis-tak-dapat-thr-apa-penyebabnya</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2020/05/30/620/2221968/cerita-tenaga-medis-tak-dapat-thr-apa-penyebabnya</guid><pubDate>Sabtu 30 Mei 2020 11:54 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/30/620/2221968/cerita-tenaga-medis-tak-dapat-thr-apa-penyebabnya-T3ZiIAThOj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2020/05/30/620/2221968/cerita-tenaga-medis-tak-dapat-thr-apa-penyebabnya-szRTJ23p5R.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/30/620/2221968/cerita-tenaga-medis-tak-dapat-thr-apa-penyebabnya-T3ZiIAThOj.jpg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Cerita pilu datang dari sejumlah pekerja lepas, termasuk tenaga kesehatan, ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, mengalami pemotongan gaji.
Sejumlah perawat yang bekerja dengan status Tenaga Harian Lepas (THL), misalnya harus merayakan lebaran tahun ini tanpa mendapat THR. Salah satunya diakui Mohamad Fadly Mahardika, akrab disapa Fadly, yang sejak tahun 2017 berstatus sebagai THL perawat di sebuah puskesmas di Tangerang, Banten.
Baca juga: Miris, Tenaga Medis Covid-19 Tak Dapat THR hingga Gaji Dipotong
Fadly mengaku mendapat gaji sebesar Rp3,9 juta per bulannya. Tapi tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Provinsi. Dirinya mengaku mendapat THR dari sumbangan rekan kerja pegawai negeri sipil (PNS) lainnya atau pihak puskesmas.
&quot;Saya hanya [menerima THR] dari puskesmas saja di tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp150 ribu, 2019 sebesar 200 ribu, dan 2020 sebesar Rp400 ribu,&quot; kata Fadly yang juga mewakili beberapa perawat lainnya di kota Tangerang mengutip ABC.net, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Baca juga: Kerja di Kantor yang Sempit, Karyawan Ini Mengaku Pasrah Tertular Covid-19
Cerita pilu lainnya, seorang perawat di sebuah puskesmas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Satya (bukan nama sebenarnya) juga belum pernah menerima THR. Padahal, ia mengaku jika beban pekerjaannya meningkat di tengah pandemi COVID-19.
Selain bertugas di puskesmas, Satya dan juga 20 perawat lainnya, bergantian menjaga posko Covid-19 untuk bersiap menangani pasien yang tertular virus corona.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Cerita pilu datang dari sejumlah pekerja lepas, termasuk tenaga kesehatan, ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, mengalami pemotongan gaji.
Sejumlah perawat yang bekerja dengan status Tenaga Harian Lepas (THL), misalnya harus merayakan lebaran tahun ini tanpa mendapat THR. Salah satunya diakui Mohamad Fadly Mahardika, akrab disapa Fadly, yang sejak tahun 2017 berstatus sebagai THL perawat di sebuah puskesmas di Tangerang, Banten.
Baca juga: Miris, Tenaga Medis Covid-19 Tak Dapat THR hingga Gaji Dipotong
Fadly mengaku mendapat gaji sebesar Rp3,9 juta per bulannya. Tapi tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Provinsi. Dirinya mengaku mendapat THR dari sumbangan rekan kerja pegawai negeri sipil (PNS) lainnya atau pihak puskesmas.
&quot;Saya hanya [menerima THR] dari puskesmas saja di tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp150 ribu, 2019 sebesar 200 ribu, dan 2020 sebesar Rp400 ribu,&quot; kata Fadly yang juga mewakili beberapa perawat lainnya di kota Tangerang mengutip ABC.net, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Baca juga: Kerja di Kantor yang Sempit, Karyawan Ini Mengaku Pasrah Tertular Covid-19
Cerita pilu lainnya, seorang perawat di sebuah puskesmas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Satya (bukan nama sebenarnya) juga belum pernah menerima THR. Padahal, ia mengaku jika beban pekerjaannya meningkat di tengah pandemi COVID-19.
Selain bertugas di puskesmas, Satya dan juga 20 perawat lainnya, bergantian menjaga posko Covid-19 untuk bersiap menangani pasien yang tertular virus corona.</content:encoded></item></channel></rss>
