<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Langkah Bangkitkan UMKM dari Keterpurukan Akibat Covid-19</title><description>Penundaan cicilan dan bunganya hingga 6 bulan, karena sebagian besar UMKM mengalami masalah keuangan</description><link>https://www.okezone.com/read/2020/06/19/620/2232927/5-langkah-bangkitkan-umkm-dari-keterpurukan-akibat-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2020/06/19/620/2232927/5-langkah-bangkitkan-umkm-dari-keterpurukan-akibat-covid-19"/><item><title>5 Langkah Bangkitkan UMKM dari Keterpurukan Akibat Covid-19</title><link>https://www.okezone.com/read/2020/06/19/620/2232927/5-langkah-bangkitkan-umkm-dari-keterpurukan-akibat-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2020/06/19/620/2232927/5-langkah-bangkitkan-umkm-dari-keterpurukan-akibat-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 19 Juni 2020 14:48 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/19/620/2232927/5-langkah-bangkitkan-umkm-dari-keterpurukan-akibat-covid-19-lYVpusnYKH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Akibat Covid, UMKM Minta Kemudahan Relaksasi Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2020/06/19/620/2232927/5-langkah-bangkitkan-umkm-dari-keterpurukan-akibat-covid-19-y48eH9Uf00.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/19/620/2232927/5-langkah-bangkitkan-umkm-dari-keterpurukan-akibat-covid-19-lYVpusnYKH.jpg</image><title>Akibat Covid, UMKM Minta Kemudahan Relaksasi Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hampir 99% usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terkena dampak akibat pandemic Covid-19. Untuk membantunya, ada lima langkah yang sudah disiapkan untuk menyelesaikan permasalahan UMKM yang terpuruk di tengah pandemi.
Kebijakan pertama, mendorong 98% pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk masuk ke dalam kelompok miskin baru.
&amp;ldquo;Kami usulkan agar mereka masuk ke dalam kelompok miskin baru agar mendapatkan bantuan sosial. Program bansos diperluas,&amp;rdquo; kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangannya, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sandiaga Uno Dicurhati, 47% UMKM Berhenti Total
Kedua, penundaan cicilan dan bunganya hingga 6 bulan, karena sebagian besar UMKM mengalami masalah keuangan. Teten menjelaskan, pihaknya akan menyediakan pembiayaan dengan pajak yang disubsidi sehingga cashflow teratasi.
&amp;ldquo;Sebagian besar UMKM yang mengalami masalah keuangan cashflow, tidak sanggup membayar cicilan dan bunganya. Kita sediakan pembiayaan, agar mereka masuk dalam program restrukturisasi penundaan cicilan 6 bulan. Pajak disubsidi, diharapkan cashflow diatasi,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kabar Baik, UMKM Bakal Diguyur Rp123,4 Triliun
Ketiga, pembiayaan UMKM dan koperasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Teten mengaku, masih ada Rp129 triliun dari Rp190 triliun KUR yang belum disalurkan.
&amp;ldquo;Kami pandang jumlah KUR yang belum disalurkan tersebut cukup sebagai modal kerja. Bahkan masih ada Rp2,7 triliun untuk 266 koperasi yang mengalami hal serupa. Bunga 3 persen selama 20 bulan,&amp;rdquo; kata Teten.
Kebijakan keempat adalah mendorong agar belanja pemerintah diprioritaskan bagi produk UMKM. Menurutnya, KemenKop UKM telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ada sekitar Rp735 triliun anggaran belanja pemerintah di tahun 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hampir 99% usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terkena dampak akibat pandemic Covid-19. Untuk membantunya, ada lima langkah yang sudah disiapkan untuk menyelesaikan permasalahan UMKM yang terpuruk di tengah pandemi.
Kebijakan pertama, mendorong 98% pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk masuk ke dalam kelompok miskin baru.
&amp;ldquo;Kami usulkan agar mereka masuk ke dalam kelompok miskin baru agar mendapatkan bantuan sosial. Program bansos diperluas,&amp;rdquo; kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangannya, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sandiaga Uno Dicurhati, 47% UMKM Berhenti Total
Kedua, penundaan cicilan dan bunganya hingga 6 bulan, karena sebagian besar UMKM mengalami masalah keuangan. Teten menjelaskan, pihaknya akan menyediakan pembiayaan dengan pajak yang disubsidi sehingga cashflow teratasi.
&amp;ldquo;Sebagian besar UMKM yang mengalami masalah keuangan cashflow, tidak sanggup membayar cicilan dan bunganya. Kita sediakan pembiayaan, agar mereka masuk dalam program restrukturisasi penundaan cicilan 6 bulan. Pajak disubsidi, diharapkan cashflow diatasi,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kabar Baik, UMKM Bakal Diguyur Rp123,4 Triliun
Ketiga, pembiayaan UMKM dan koperasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Teten mengaku, masih ada Rp129 triliun dari Rp190 triliun KUR yang belum disalurkan.
&amp;ldquo;Kami pandang jumlah KUR yang belum disalurkan tersebut cukup sebagai modal kerja. Bahkan masih ada Rp2,7 triliun untuk 266 koperasi yang mengalami hal serupa. Bunga 3 persen selama 20 bulan,&amp;rdquo; kata Teten.
Kebijakan keempat adalah mendorong agar belanja pemerintah diprioritaskan bagi produk UMKM. Menurutnya, KemenKop UKM telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ada sekitar Rp735 triliun anggaran belanja pemerintah di tahun 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
