<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perkuat Toleransi, Menteri Agama Minta LDII Patuhi Fatwa MUI</title><description>Ia menjelaskan, toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dijaga jika memenuhi tiga syarat utama.</description><link>https://www.okezone.com/read/2020/08/20/620/2264880/perkuat-toleransi-menteri-agama-minta-ldii-patuhi-fatwa-mui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2020/08/20/620/2264880/perkuat-toleransi-menteri-agama-minta-ldii-patuhi-fatwa-mui"/><item><title>Perkuat Toleransi, Menteri Agama Minta LDII Patuhi Fatwa MUI</title><link>https://www.okezone.com/read/2020/08/20/620/2264880/perkuat-toleransi-menteri-agama-minta-ldii-patuhi-fatwa-mui</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2020/08/20/620/2264880/perkuat-toleransi-menteri-agama-minta-ldii-patuhi-fatwa-mui</guid><pubDate>Kamis 20 Agustus 2020 09:50 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/20/620/2264880/perkuat-toleransi-menteri-agama-minta-ldii-patuhi-fatwa-mui-aljXyyyfIn.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Agama, Fachrul Razi (Foto: Kemenag.go.id)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2020/08/20/620/2264880/perkuat-toleransi-menteri-agama-minta-ldii-patuhi-fatwa-mui-bbWzSR0MiG.JPG</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/20/620/2264880/perkuat-toleransi-menteri-agama-minta-ldii-patuhi-fatwa-mui-aljXyyyfIn.JPG</image><title>Menteri Agama, Fachrul Razi (Foto: Kemenag.go.id)</title></images><description>WARGA Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) diminta memperkuat toleransi. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) LDII 2020 secara daring.
&quot;Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama meskipun kita tidak sama dengan keyakinan atau agama tersebut,&quot; kata dia, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (20/8/2020).
&quot;Toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip dan stigma sosial yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap,&quot; imbuhnya.
Ia menjelaskan, toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dijaga jika memenuhi tiga syarat utama, yakni merasa senasib sepenanggungan, menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme serta menghargai hak-hak setiap warga negara.
Baca juga:&amp;nbsp;5 Golongan Orang yang Selalu Didoakan Malaikat
Di hadapan peserta Rapimnas, dirinya juga mengingatkan Keputusan MUI No 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 tentang LDII. Ada lima poin penting dalam putusan yang terbit pada 4 September 2006 atau 11 Sya&amp;rsquo;ban 1427H, yaitu:
(1) LDII telah menganut paradigma baru
(2) LDII bukan penerus/kelanjutan dari gerakan Islam Jama&amp;rsquo;ah serta tidak menggunakan ataupun mengajarkan ajaran Islam Jama&amp;rsquo;ah
(3) LDII tidak menggunakan atau mengajarkan sistem ke-amir-an
(4) LDII tidak menganggap umat Islam di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis
(5) LDII bersedia bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, mengikuti landasan berpikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8xOS82Ni8xMjE3ODMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Saya harap agar fatwa MUI ini secara konkrit dijalankan oleh pengurus LDII, mulai dari tingkat DPP hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga kepada semua anggota,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>WARGA Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) diminta memperkuat toleransi. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) LDII 2020 secara daring.
&quot;Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama meskipun kita tidak sama dengan keyakinan atau agama tersebut,&quot; kata dia, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (20/8/2020).
&quot;Toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip dan stigma sosial yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap,&quot; imbuhnya.
Ia menjelaskan, toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dijaga jika memenuhi tiga syarat utama, yakni merasa senasib sepenanggungan, menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme serta menghargai hak-hak setiap warga negara.
Baca juga:&amp;nbsp;5 Golongan Orang yang Selalu Didoakan Malaikat
Di hadapan peserta Rapimnas, dirinya juga mengingatkan Keputusan MUI No 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 tentang LDII. Ada lima poin penting dalam putusan yang terbit pada 4 September 2006 atau 11 Sya&amp;rsquo;ban 1427H, yaitu:
(1) LDII telah menganut paradigma baru
(2) LDII bukan penerus/kelanjutan dari gerakan Islam Jama&amp;rsquo;ah serta tidak menggunakan ataupun mengajarkan ajaran Islam Jama&amp;rsquo;ah
(3) LDII tidak menggunakan atau mengajarkan sistem ke-amir-an
(4) LDII tidak menganggap umat Islam di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis
(5) LDII bersedia bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, mengikuti landasan berpikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8xOS82Ni8xMjE3ODMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Saya harap agar fatwa MUI ini secara konkrit dijalankan oleh pengurus LDII, mulai dari tingkat DPP hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga kepada semua anggota,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
