<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta di Balik DP Mobil 0%, tapi Siapa yang Beli?</title><description>DP beli mobil mulai sekarang 0%</description><link>https://www.okezone.com/read/2020/10/02/620/2287329/6-fakta-di-balik-dp-mobil-0-tapi-siapa-yang-beli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2020/10/02/620/2287329/6-fakta-di-balik-dp-mobil-0-tapi-siapa-yang-beli"/><item><title>6 Fakta di Balik DP Mobil 0%, tapi Siapa yang Beli?</title><link>https://www.okezone.com/read/2020/10/02/620/2287329/6-fakta-di-balik-dp-mobil-0-tapi-siapa-yang-beli</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2020/10/02/620/2287329/6-fakta-di-balik-dp-mobil-0-tapi-siapa-yang-beli</guid><pubDate>Sabtu 03 Oktober 2020 07:52 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/02/620/2287329/6-fakta-di-balik-dp-mobil-0-tapi-siapa-yang-beli-9EaKh1PEzx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DP 0% untuk Kendaraan Mulai 1 Oktober. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2020/10/02/620/2287329/6-fakta-di-balik-dp-mobil-0-tapi-siapa-yang-beli-rn9A1nAzQ3.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/02/620/2287329/6-fakta-di-balik-dp-mobil-0-tapi-siapa-yang-beli-9EaKh1PEzx.jpg</image><title>DP 0% untuk Kendaraan Mulai 1 Oktober. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - DP beli mobil mulai sekarang 0%. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka), berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.
Lantas seperti apa dampaknya, apakah penjualan mobil meningkat dengan aturan ini? Okezone merangkum fakta mengenai DP 0% mobil, Sabtu (3/10/2020):
1. Uang Muka Beli Mobil Jadi 0%
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020.
&quot;Memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5%-10% menjadi 0% dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,&quot; kata Onny.
2. Berikut Hal yang Diatur BI
Kendaraan roda dua sebelumnya 10% menjadi 0%. Kendaraan roda 3 (no produktif) dari 10% menjadi 0% dan kendaraan roda 3 yang produktif dari 5% menjadi 0%.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yNC80LzEyMjg4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
3. Harga Mobil Jadi Murah
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara menjelaskan, penurunan harga jual nanti tergantung jenis mobilnya masing-masing. Pasalnya, skema penghitungan yang ditetapkan untuk menghitung pajak pembelian mobil itu berbeda-beda.
&quot;Macam-macam, tergantung dari jenis mobilnya, bervariasi, berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain. nanti ada skemanya,&quot; kata Kukuh.
4. Pengusaha Pesimis
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyebut insentif DP 0% bagi konsumen yang membeli mobil baru belum tentu menaikkan angka penjualan.
&quot;Daya beli masyarakat saat ini menurun. Jadi DP 0% belum tentu bisa menaikkan angka-angka penjualan secara signifikan,&quot; ujar dia .
Dia juga menjelaskan daya beli masyarakat bisa tumbuh apabila pertumbuhan ekonomi nasional meningkat. &quot;Daya beli masyarakat bisa meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional,&quot; ungkap dia.</description><content:encoded>JAKARTA - DP beli mobil mulai sekarang 0%. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka), berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.
Lantas seperti apa dampaknya, apakah penjualan mobil meningkat dengan aturan ini? Okezone merangkum fakta mengenai DP 0% mobil, Sabtu (3/10/2020):
1. Uang Muka Beli Mobil Jadi 0%
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020.
&quot;Memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5%-10% menjadi 0% dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,&quot; kata Onny.
2. Berikut Hal yang Diatur BI
Kendaraan roda dua sebelumnya 10% menjadi 0%. Kendaraan roda 3 (no produktif) dari 10% menjadi 0% dan kendaraan roda 3 yang produktif dari 5% menjadi 0%.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yNC80LzEyMjg4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
3. Harga Mobil Jadi Murah
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara menjelaskan, penurunan harga jual nanti tergantung jenis mobilnya masing-masing. Pasalnya, skema penghitungan yang ditetapkan untuk menghitung pajak pembelian mobil itu berbeda-beda.
&quot;Macam-macam, tergantung dari jenis mobilnya, bervariasi, berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain. nanti ada skemanya,&quot; kata Kukuh.
4. Pengusaha Pesimis
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyebut insentif DP 0% bagi konsumen yang membeli mobil baru belum tentu menaikkan angka penjualan.
&quot;Daya beli masyarakat saat ini menurun. Jadi DP 0% belum tentu bisa menaikkan angka-angka penjualan secara signifikan,&quot; ujar dia .
Dia juga menjelaskan daya beli masyarakat bisa tumbuh apabila pertumbuhan ekonomi nasional meningkat. &quot;Daya beli masyarakat bisa meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional,&quot; ungkap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
