<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bentuk Lembaga Pembiayaan Investasi, Jokowi Siapkan Rp73,9 Triliun</title><description>UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law akan membantu banyak sektor ekonomi. Salah satunya juga investasi.</description><link>https://www.okezone.com/read/2020/10/13/620/2292710/bentuk-lembaga-pembiayaan-investasi-jokowi-siapkan-rp73-9-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2020/10/13/620/2292710/bentuk-lembaga-pembiayaan-investasi-jokowi-siapkan-rp73-9-triliun"/><item><title>Bentuk Lembaga Pembiayaan Investasi, Jokowi Siapkan Rp73,9 Triliun</title><link>https://www.okezone.com/read/2020/10/13/620/2292710/bentuk-lembaga-pembiayaan-investasi-jokowi-siapkan-rp73-9-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2020/10/13/620/2292710/bentuk-lembaga-pembiayaan-investasi-jokowi-siapkan-rp73-9-triliun</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2020 10:29 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/13/620/2292710/bentuk-lembaga-pembiayaan-investasi-jokowi-siapkan-rp73-9-triliun-pTWCfE9I5w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2020/10/13/620/2292710/bentuk-lembaga-pembiayaan-investasi-jokowi-siapkan-rp73-9-triliun-VTwCsjtMaX.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/13/620/2292710/bentuk-lembaga-pembiayaan-investasi-jokowi-siapkan-rp73-9-triliun-pTWCfE9I5w.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law akan membantu banyak sektor ekonomi. Salah satunya juga investasi.

&quot;Sektor itu terkait padat karya terbantu, usaha kecil dan menengah (UKM) terbantu, dan yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri, dari BUMN, maupun investasi lainnya,&quot; ujar Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Selasa(13/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Baleg DPR Ibnu Multazam: Ada UU Ciptaker, Buat Sertifikasi Halal Hanya 17 Hari
Dia menyebutkan, untuk investasi, ada kepastian terkait perpajakan. Di mana untuk perpajakan ada fasilitas untuk di pasar modal.

&quot;Dividen tidak dikenakan pajak, kemudian ada pembentukan lembaga pembiayaan investasi pemerintah,&quot; tambah Airlangga.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pemerintah Suntik Rp6 Triliun untuk Modal Awal Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap lembaga ini bisa menjadi semacam otoritas investasi Indonesia. &quot;Artinya, ini Sovereign Wealth Fund-nya Indonesia dan pemerintah menyiapkan dana sekitar USD5 miliar,&quot; imbuh Airlangga.

Lanjut dia menyampaikan, dengan dana setara Rp73,9 triliun itu, diharapkan matching fund-nya dari Jepang, Abu Dhabi, dan Amerika bisa masuk.

&quot;Dan dengan demikian, ini akan menjadi salah satu sumber untuk pembiayaan pembangunan ke depan,&quot; pungkas Airlangga.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/km38QxuXBCI&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law akan membantu banyak sektor ekonomi. Salah satunya juga investasi.

&quot;Sektor itu terkait padat karya terbantu, usaha kecil dan menengah (UKM) terbantu, dan yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri, dari BUMN, maupun investasi lainnya,&quot; ujar Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Selasa(13/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Baleg DPR Ibnu Multazam: Ada UU Ciptaker, Buat Sertifikasi Halal Hanya 17 Hari
Dia menyebutkan, untuk investasi, ada kepastian terkait perpajakan. Di mana untuk perpajakan ada fasilitas untuk di pasar modal.

&quot;Dividen tidak dikenakan pajak, kemudian ada pembentukan lembaga pembiayaan investasi pemerintah,&quot; tambah Airlangga.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pemerintah Suntik Rp6 Triliun untuk Modal Awal Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap lembaga ini bisa menjadi semacam otoritas investasi Indonesia. &quot;Artinya, ini Sovereign Wealth Fund-nya Indonesia dan pemerintah menyiapkan dana sekitar USD5 miliar,&quot; imbuh Airlangga.

Lanjut dia menyampaikan, dengan dana setara Rp73,9 triliun itu, diharapkan matching fund-nya dari Jepang, Abu Dhabi, dan Amerika bisa masuk.

&quot;Dan dengan demikian, ini akan menjadi salah satu sumber untuk pembiayaan pembangunan ke depan,&quot; pungkas Airlangga.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/km38QxuXBCI&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
