<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Usaha Pariwisata Bisa Daftar Sertifikasi CHSE Gratis, Begini Caranya</title><description>Setelah pendaftaran dilakukan dan telah memiliki akun, pelaku usaha dapat melakukan penilaian mandiri.</description><link>https://www.okezone.com/read/2020/10/13/620/2292784/pelaku-usaha-pariwisata-bisa-daftar-sertifikasi-chse-gratis-begini-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2020/10/13/620/2292784/pelaku-usaha-pariwisata-bisa-daftar-sertifikasi-chse-gratis-begini-caranya"/><item><title>Pelaku Usaha Pariwisata Bisa Daftar Sertifikasi CHSE Gratis, Begini Caranya</title><link>https://www.okezone.com/read/2020/10/13/620/2292784/pelaku-usaha-pariwisata-bisa-daftar-sertifikasi-chse-gratis-begini-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2020/10/13/620/2292784/pelaku-usaha-pariwisata-bisa-daftar-sertifikasi-chse-gratis-begini-caranya</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2020 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Andhika Fikri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/13/620/2292784/pelaku-usaha-pariwisata-bisa-daftar-sertifikasi-chse-gratis-begini-caranya-usskCY1ZS3.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata (Foto: Kemenparekraf)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2020/10/13/620/2292784/pelaku-usaha-pariwisata-bisa-daftar-sertifikasi-chse-gratis-begini-caranya-WQVi7BuP1I.JPG</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/13/620/2292784/pelaku-usaha-pariwisata-bisa-daftar-sertifikasi-chse-gratis-begini-caranya-usskCY1ZS3.JPG</image><title>Penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata (Foto: Kemenparekraf)</title></images><description>KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety &amp;amp; Environment Sustainability (CHSE).
Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya menjelaskan, Program Sertifikasi CHSE sebagai salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor parekraf.
&quot;Karena kunci sukses pulihnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dengan penerapan standard protokol kesehatan di sektor parekraf,&quot; ujarnya dalam siaran pers yang diterima Okezone, Selasa (13/10/2020).
Wisnu juga menjelaskan, para pemilik/pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dari seluruh Indonesia didorong untuk mendaftar di alamat website resmi chse.kemenparekraf.go.id.
Baca juga: Menikmati Wisata Leuwi Kenit, Destinasi Menantang di Sukabumi
&quot;Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,&quot; ujarnya.
Untuk mendapatkan Sertifikasi CHSE, para pemilik/pengelola usaha dan destinasi pariwisata yang ingin melakukan penilaian mandiri dapat melakukan pendaftaran secara daring/online di website resmi chse.kemenparekraf.go.id dan melakukan pengisian formulir identitas usaha.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/8eq4W22IswE&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Setelah pendaftaran dilakukan dan telah memiliki akun, pelaku usaha dapat melakukan penilaian mandiri, dan mengunduh format surat pernyataan deklarasi mandiri sebagai pernyataan resmi bahwa penilaian mandiri yang dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan dapat divalidasi secara langsung.</description><content:encoded>KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety &amp;amp; Environment Sustainability (CHSE).
Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya menjelaskan, Program Sertifikasi CHSE sebagai salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor parekraf.
&quot;Karena kunci sukses pulihnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dengan penerapan standard protokol kesehatan di sektor parekraf,&quot; ujarnya dalam siaran pers yang diterima Okezone, Selasa (13/10/2020).
Wisnu juga menjelaskan, para pemilik/pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dari seluruh Indonesia didorong untuk mendaftar di alamat website resmi chse.kemenparekraf.go.id.
Baca juga: Menikmati Wisata Leuwi Kenit, Destinasi Menantang di Sukabumi
&quot;Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,&quot; ujarnya.
Untuk mendapatkan Sertifikasi CHSE, para pemilik/pengelola usaha dan destinasi pariwisata yang ingin melakukan penilaian mandiri dapat melakukan pendaftaran secara daring/online di website resmi chse.kemenparekraf.go.id dan melakukan pengisian formulir identitas usaha.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/8eq4W22IswE&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Setelah pendaftaran dilakukan dan telah memiliki akun, pelaku usaha dapat melakukan penilaian mandiri, dan mengunduh format surat pernyataan deklarasi mandiri sebagai pernyataan resmi bahwa penilaian mandiri yang dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan dapat divalidasi secara langsung.</content:encoded></item></channel></rss>
