<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nelayan Buat Pengakuan Mengejutkan Pasca-Edhy Prabowo Tersangka, Ini 4 Faktanya</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo</description><link>https://www.okezone.com/read/2020/11/28/620/2317934/nelayan-buat-pengakuan-mengejutkan-pasca-edhy-prabowo-tersangka-ini-4-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2020/11/28/620/2317934/nelayan-buat-pengakuan-mengejutkan-pasca-edhy-prabowo-tersangka-ini-4-faktanya"/><item><title>Nelayan Buat Pengakuan Mengejutkan Pasca-Edhy Prabowo Tersangka, Ini 4 Faktanya</title><link>https://www.okezone.com/read/2020/11/28/620/2317934/nelayan-buat-pengakuan-mengejutkan-pasca-edhy-prabowo-tersangka-ini-4-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2020/11/28/620/2317934/nelayan-buat-pengakuan-mengejutkan-pasca-edhy-prabowo-tersangka-ini-4-faktanya</guid><pubDate>Minggu 29 November 2020 07:24 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/28/620/2317934/nelayan-buat-pengakuan-mengejutkan-pasca-edhy-prabowo-tersangka-ini-4-faktanya-40m02CBPA9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nelayan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2020/11/28/620/2317934/nelayan-buat-pengakuan-mengejutkan-pasca-edhy-prabowo-tersangka-ini-4-faktanya-cP8izzp5hm.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/28/620/2317934/nelayan-buat-pengakuan-mengejutkan-pasca-edhy-prabowo-tersangka-ini-4-faktanya-40m02CBPA9.jpg</image><title>Nelayan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal ini terjadi pada Rabu November 2020 dini hari, sekira pukul 01.23 WIB. Edhy pun langsung ditetapkan tersangka kasus suap ekspor benih lobster.

Penangkapan Politikus Partai Gerindra itu  terkait kasus korupsi benur lobster. Memang sejak diangkat menjadi menteri, Edhy menerbitkan kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster.

Pasca penangkapan ini Edhy ini juga membuat pengakuan menarik. Berikut fakta yang sudah dirangkum oleh Okezone, Minggu (29/11/2020)

1. Ekspor Benur Lobster Hanya Untungkan Eksportir

Penerbitan izin eksportir benih lobster yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dinilai tak memberi dampak signifikan terhadap pendapatan nelayan. Sebab, yang merasakan keuntungan dari kebijakan itu hanya para pedagang atau eksportir.

&quot;Tidak begitu berpengaruh terhadap tingkat penghasilan nelayan karena biasanya pihak yang bisa meraih keuntungan hanya para pedagang dan eksportir,&quot; kata Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana
Baca Juga:&amp;nbsp;Nelayan Minta Pengganti Edhy Prabowo dari Kalangan Profesional
2. Bikin Harga Jatuh

Eksploitasi penangkapan benur secara besar-besaran menyebabkan harga jatuh. Sekalipun benih didapat dari hasil budidaya tetap saja tidak akan memberi keuntungan, justru yang terjadi adalah kerugian

Keputusan ekspor benur lobster dinilai hanya menguntungkan para pedagang atau eksportir, namun tak akan berdampak kepada kesejahteraan nelayan. Hal ini karena para nelayan lebih setuju kalau biota laut tersebut dirawat atau dibesarkan di perairan Indonesia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTE2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal ini terjadi pada Rabu November 2020 dini hari, sekira pukul 01.23 WIB. Edhy pun langsung ditetapkan tersangka kasus suap ekspor benih lobster.

Penangkapan Politikus Partai Gerindra itu  terkait kasus korupsi benur lobster. Memang sejak diangkat menjadi menteri, Edhy menerbitkan kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster.

Pasca penangkapan ini Edhy ini juga membuat pengakuan menarik. Berikut fakta yang sudah dirangkum oleh Okezone, Minggu (29/11/2020)

1. Ekspor Benur Lobster Hanya Untungkan Eksportir

Penerbitan izin eksportir benih lobster yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dinilai tak memberi dampak signifikan terhadap pendapatan nelayan. Sebab, yang merasakan keuntungan dari kebijakan itu hanya para pedagang atau eksportir.

&quot;Tidak begitu berpengaruh terhadap tingkat penghasilan nelayan karena biasanya pihak yang bisa meraih keuntungan hanya para pedagang dan eksportir,&quot; kata Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana
Baca Juga:&amp;nbsp;Nelayan Minta Pengganti Edhy Prabowo dari Kalangan Profesional
2. Bikin Harga Jatuh

Eksploitasi penangkapan benur secara besar-besaran menyebabkan harga jatuh. Sekalipun benih didapat dari hasil budidaya tetap saja tidak akan memberi keuntungan, justru yang terjadi adalah kerugian

Keputusan ekspor benur lobster dinilai hanya menguntungkan para pedagang atau eksportir, namun tak akan berdampak kepada kesejahteraan nelayan. Hal ini karena para nelayan lebih setuju kalau biota laut tersebut dirawat atau dibesarkan di perairan Indonesia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTE2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
