<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Industri Siap Bangkit dari Covid-19 pada 2021</title><description>UU Cipta Kerja atau Ciptaker berdampak sangat positif terhadap iklim investasi di sektor industri.</description><link>https://www.okezone.com/read/2020/12/07/620/2323097/industri-siap-bangkit-dari-covid-19-pada-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2020/12/07/620/2323097/industri-siap-bangkit-dari-covid-19-pada-2021"/><item><title>Industri Siap Bangkit dari Covid-19 pada 2021</title><link>https://www.okezone.com/read/2020/12/07/620/2323097/industri-siap-bangkit-dari-covid-19-pada-2021</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2020/12/07/620/2323097/industri-siap-bangkit-dari-covid-19-pada-2021</guid><pubDate>Senin 07 Desember 2020 13:38 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/07/620/2323097/industri-siap-bangkit-dari-covid-19-pada-2021-YS0ssiVADX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Industri (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2020/12/07/620/2323097/industri-siap-bangkit-dari-covid-19-pada-2021-iqEPpPuROJ.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/07/620/2323097/industri-siap-bangkit-dari-covid-19-pada-2021-YS0ssiVADX.jpg</image><title>Industri (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker berdampak sangat positif terhadap iklim investasi di sektor industri.

&amp;ldquo;Tahun depan diharapkan bisa memulihkan pertumbuhan minus sektor ini. Karena kita melihat kebijakan dan lahirnya UU Cipta Kerja berdampak sangat positif pada iklim investasi maupun optimisme utilitas sektor industri,&amp;rdquo; kata Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia memproyeksi, pada tahun 2021 sektor industri pengolahan non-migas pulih dan bangkit tumbuh positif karena perbaikan iklim investasi dan optimisme utilitas di sektor industri karena disahkannya UU Cipta Kerja.
Baca Juga:&amp;nbsp;Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Berharap Kementerian &amp;amp; Lembaga Beri Penjelasan Lengkap&amp;nbsp;
Hal ini merupakan kabar baik, karena sektor industri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sektor industri selama ini memberikan sumbangsih signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional dan serapan pada pekerja.

&amp;ldquo;Kementerian Perindustrian sangat mengapresiasi terbitnya UU Cipta Kerja. Karena dengan memudahkan berusaha dan perbaiki iklim investasi akan menyebabkan percepatan penggerakan investasi di sektor industri dan menciptakan lapangan kerja di sektor industri,&amp;rdquo; katanya.

Apalagi saat ini, akibat dampak wabah covid-19 ada 9,77 juta angkatan kerja yang menganggur dan sebagian besar pekerja yang dirumahkan (5 jutaan) itu dari sektor industri.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNS8xLzEyNTA2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker berdampak sangat positif terhadap iklim investasi di sektor industri.

&amp;ldquo;Tahun depan diharapkan bisa memulihkan pertumbuhan minus sektor ini. Karena kita melihat kebijakan dan lahirnya UU Cipta Kerja berdampak sangat positif pada iklim investasi maupun optimisme utilitas sektor industri,&amp;rdquo; kata Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia memproyeksi, pada tahun 2021 sektor industri pengolahan non-migas pulih dan bangkit tumbuh positif karena perbaikan iklim investasi dan optimisme utilitas di sektor industri karena disahkannya UU Cipta Kerja.
Baca Juga:&amp;nbsp;Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Berharap Kementerian &amp;amp; Lembaga Beri Penjelasan Lengkap&amp;nbsp;
Hal ini merupakan kabar baik, karena sektor industri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sektor industri selama ini memberikan sumbangsih signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional dan serapan pada pekerja.

&amp;ldquo;Kementerian Perindustrian sangat mengapresiasi terbitnya UU Cipta Kerja. Karena dengan memudahkan berusaha dan perbaiki iklim investasi akan menyebabkan percepatan penggerakan investasi di sektor industri dan menciptakan lapangan kerja di sektor industri,&amp;rdquo; katanya.

Apalagi saat ini, akibat dampak wabah covid-19 ada 9,77 juta angkatan kerja yang menganggur dan sebagian besar pekerja yang dirumahkan (5 jutaan) itu dari sektor industri.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNS8xLzEyNTA2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
