<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Semua Tempat Wisata di Garut Ditutup karena COVID-19</title><description>Penutupannya untuk mencegah kerumunan orang di tengah wabah COVID-19.</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/01/14/620/2344600/semua-tempat-wisata-di-garut-ditutup-karena-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/01/14/620/2344600/semua-tempat-wisata-di-garut-ditutup-karena-covid-19"/><item><title>Semua Tempat Wisata di Garut Ditutup karena COVID-19</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/01/14/620/2344600/semua-tempat-wisata-di-garut-ditutup-karena-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/01/14/620/2344600/semua-tempat-wisata-di-garut-ditutup-karena-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 15 Januari 2021 00:45 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/14/620/2344600/semua-tempat-wisata-di-garut-ditutup-karena-covid-19-efJnoN22xJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Leuwi Kanjeng Daleum, Garut, Jawa Barat (garutkab.go.id)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/01/14/620/2344600/semua-tempat-wisata-di-garut-ditutup-karena-covid-19-bBPK7TtQFY.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/14/620/2344600/semua-tempat-wisata-di-garut-ditutup-karena-covid-19-efJnoN22xJ.jpg</image><title>Leuwi Kanjeng Daleum, Garut, Jawa Barat (garutkab.go.id)</title></images><description>SEMUA objek wisata yang dikelola pemerintah maupun swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditutup sementara bagi wisatawan, untuk mencegah kerumunan orang di tengah wabah COVID-19 selama 14 hari sampai 25 Januari 2021.
&quot;Saat ini ditutup dulu sampai 25 Januari dalam rangka penerapan PSBB,&quot; kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Kamis (14/1/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Semua Tempat Wisata di Kudus Tutup hingga 25 Januari
Ia menuturkan penutupan itu sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 di Kabupaten Garut.
Tempat wisata menjadi salah satu kawasan yang harus diberlakukan pembatasan sosial karena selama ini tempat itu seringkali banyak kerumunan dan sulit untuk menegakkan protokol kesehatan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNi8yMC81LzExMzQ4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi kan kalau di tempat wisata kami sulit untuk menegakkan protokol kesehatan saat berkerumun, untuk itu bagaimana kita mengantisipasi sekecil mungkin, maka opsinya penutupan,&quot; kata Budi.
Ia menyampaikan selama penutupan itu akan mendapatkan pengawasan dan tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut yang melibatkan jajaran kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;5 Kuliner Bogor Murah Meriah, Yuk Dicoba!
Penutupan tempat wisata itu, kata dia, disambut oleh pelaku usaha wisata untuk kepentingan bersama apalagi saat ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terus terjadi di Garut.

&quot;Sejauh ini (penutupan) tidak ada keluhan dari pihak pengelola wisata, karena pemberlakuan aturan ini untuk kepentingan bersama dalam mencegah penularan COVID-19,&quot; katanya.
</description><content:encoded>SEMUA objek wisata yang dikelola pemerintah maupun swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditutup sementara bagi wisatawan, untuk mencegah kerumunan orang di tengah wabah COVID-19 selama 14 hari sampai 25 Januari 2021.
&quot;Saat ini ditutup dulu sampai 25 Januari dalam rangka penerapan PSBB,&quot; kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Kamis (14/1/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Semua Tempat Wisata di Kudus Tutup hingga 25 Januari
Ia menuturkan penutupan itu sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 di Kabupaten Garut.
Tempat wisata menjadi salah satu kawasan yang harus diberlakukan pembatasan sosial karena selama ini tempat itu seringkali banyak kerumunan dan sulit untuk menegakkan protokol kesehatan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNi8yMC81LzExMzQ4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi kan kalau di tempat wisata kami sulit untuk menegakkan protokol kesehatan saat berkerumun, untuk itu bagaimana kita mengantisipasi sekecil mungkin, maka opsinya penutupan,&quot; kata Budi.
Ia menyampaikan selama penutupan itu akan mendapatkan pengawasan dan tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut yang melibatkan jajaran kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;5 Kuliner Bogor Murah Meriah, Yuk Dicoba!
Penutupan tempat wisata itu, kata dia, disambut oleh pelaku usaha wisata untuk kepentingan bersama apalagi saat ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terus terjadi di Garut.

&quot;Sejauh ini (penutupan) tidak ada keluhan dari pihak pengelola wisata, karena pemberlakuan aturan ini untuk kepentingan bersama dalam mencegah penularan COVID-19,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
