<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebelum Ditangkap Lagi, Ridho Rhoma Sempat Berhenti Pakai Narkoba</title><description>Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari 2021 di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/02/08/620/2358508/sebelum-ditangkap-lagi-ridho-rhoma-sempat-berhenti-pakai-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/02/08/620/2358508/sebelum-ditangkap-lagi-ridho-rhoma-sempat-berhenti-pakai-narkoba"/><item><title>Sebelum Ditangkap Lagi, Ridho Rhoma Sempat Berhenti Pakai Narkoba</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/02/08/620/2358508/sebelum-ditangkap-lagi-ridho-rhoma-sempat-berhenti-pakai-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/02/08/620/2358508/sebelum-ditangkap-lagi-ridho-rhoma-sempat-berhenti-pakai-narkoba</guid><pubDate>Senin 08 Februari 2021 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/08/620/2358508/sebelum-ditangkap-lagi-ridho-rhoma-sempat-berhenti-pakai-narkoba-P6pTujNFOG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ridho Rhoma (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/02/08/620/2358508/sebelum-ditangkap-lagi-ridho-rhoma-sempat-berhenti-pakai-narkoba-K7YwqzhJYo.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/08/620/2358508/sebelum-ditangkap-lagi-ridho-rhoma-sempat-berhenti-pakai-narkoba-P6pTujNFOG.jpg</image><title>Ridho Rhoma (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ridho Rhoma sempat berhenti memakai narkoba sebelum ditangkap.
&amp;ldquo;Dia baru lakukan lagi,&amp;rdquo; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).
Baca Juga:
-&amp;nbsp;Simpan Ekstasi, Ridho Rhoma Terancam Dibui Lagi
-&amp;nbsp;Sekarang Amphetamin, Ridho Rhoma Dulu Ditangkap karena Sabu
Dijelaskan pula oleh polisi bahwa Ridho Rhoma tidak berada di Jakarta saat mencoba memakai narkoba lagi. &amp;ldquo;Di sekitar Bali,&amp;rdquo; kata Yusri.
Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.



Dari penangkapan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir. Sang pedangdut lantas ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine-nya dinyatakan positif narkoba.
Atas perbuatannya, Ridho Rhoma dikenakan Pasal 112 dan 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Ridho Rhoma sempat berhenti memakai narkoba sebelum ditangkap.
&amp;ldquo;Dia baru lakukan lagi,&amp;rdquo; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).
Baca Juga:
-&amp;nbsp;Simpan Ekstasi, Ridho Rhoma Terancam Dibui Lagi
-&amp;nbsp;Sekarang Amphetamin, Ridho Rhoma Dulu Ditangkap karena Sabu
Dijelaskan pula oleh polisi bahwa Ridho Rhoma tidak berada di Jakarta saat mencoba memakai narkoba lagi. &amp;ldquo;Di sekitar Bali,&amp;rdquo; kata Yusri.
Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.



Dari penangkapan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir. Sang pedangdut lantas ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine-nya dinyatakan positif narkoba.
Atas perbuatannya, Ridho Rhoma dikenakan Pasal 112 dan 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
