<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri: Tersangka Kasus Penganiayaan M Kece Ditetapkan Pekan Ini</title><description>Polri akan melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/09/21/620/2474528/polri-tersangka-kasus-penganiayaan-m-kece-ditetapkan-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/09/21/620/2474528/polri-tersangka-kasus-penganiayaan-m-kece-ditetapkan-pekan-ini"/><item><title>Polri: Tersangka Kasus Penganiayaan M Kece Ditetapkan Pekan Ini</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/09/21/620/2474528/polri-tersangka-kasus-penganiayaan-m-kece-ditetapkan-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/09/21/620/2474528/polri-tersangka-kasus-penganiayaan-m-kece-ditetapkan-pekan-ini</guid><pubDate>Selasa 21 September 2021 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/21/620/2474528/polri-tersangka-kasus-penganiayaan-m-kece-ditetapkan-pekan-ini-t8QqPzRSJH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">M Kece. (Foto: Ant)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/09/21/620/2474528/polri-tersangka-kasus-penganiayaan-m-kece-ditetapkan-pekan-ini-N2sVE6EGtN.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/21/620/2474528/polri-tersangka-kasus-penganiayaan-m-kece-ditetapkan-pekan-ini-t8QqPzRSJH.jpg</image><title>M Kece. (Foto: Ant)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

M Kece merupakan tersangka dugaan tindak pidana penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, gelar perkara dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan para saksi termasuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.

&quot;Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa gelar penetapan tersangka,&quot; ujar Brigjen Andi, Selasa (21/9/2021).
&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Helikopter TNI AD Evakuasi Jenazah Nakes Gabriela dari Kiwirok.

Baca juga:&amp;nbsp;PBB: 635.000 Warga Afghanistan Terusir Tahun Ini

Hari ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) sebagai terlapor pada pukul 11.00 WIB.

Pada hari sebelumnya, penyidik memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga orang saksi.

Andi menyebutkan, total saksi yang telah dimintai keterangan terhitung sejak laporan polisi dilayangkan tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 13 orang, termasuk pelapor (Muhammad Kece).

&quot;Ada 13 saksi (total-red),&quot; kata Andi.

Pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terungkap kronologis awal penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/8) dini hari rentang waktu pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

M Kece merupakan tersangka dugaan tindak pidana penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, gelar perkara dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan para saksi termasuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.

&quot;Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa gelar penetapan tersangka,&quot; ujar Brigjen Andi, Selasa (21/9/2021).
&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Helikopter TNI AD Evakuasi Jenazah Nakes Gabriela dari Kiwirok.

Baca juga:&amp;nbsp;PBB: 635.000 Warga Afghanistan Terusir Tahun Ini

Hari ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) sebagai terlapor pada pukul 11.00 WIB.

Pada hari sebelumnya, penyidik memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga orang saksi.

Andi menyebutkan, total saksi yang telah dimintai keterangan terhitung sejak laporan polisi dilayangkan tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 13 orang, termasuk pelapor (Muhammad Kece).

&quot;Ada 13 saksi (total-red),&quot; kata Andi.

Pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terungkap kronologis awal penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/8) dini hari rentang waktu pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.
</content:encoded></item></channel></rss>
