<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Puan Minta Sekolah Belum Penuhi Syarat Jangan Curi Start Gelar PTM</title><description>Puan Maharani mengingatkan sekolah yang belum memenuhi syarat agar tidak memaksakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).&amp;nbsp;</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/09/22/620/2475464/puan-minta-sekolah-belum-penuhi-syarat-jangan-curi-start-gelar-ptm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/09/22/620/2475464/puan-minta-sekolah-belum-penuhi-syarat-jangan-curi-start-gelar-ptm"/><item><title>Puan Minta Sekolah Belum Penuhi Syarat Jangan Curi Start Gelar PTM</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/09/22/620/2475464/puan-minta-sekolah-belum-penuhi-syarat-jangan-curi-start-gelar-ptm</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/09/22/620/2475464/puan-minta-sekolah-belum-penuhi-syarat-jangan-curi-start-gelar-ptm</guid><pubDate>Rabu 22 September 2021 22:36 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/22/620/2475464/puan-minta-sekolah-belum-penuhi-syarat-jangan-curi-start-gelar-ptm-FsocJdL22e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok DPR RI)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/09/22/620/2475464/puan-minta-sekolah-belum-penuhi-syarat-jangan-curi-start-gelar-ptm-OXSOqacsBF.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/22/620/2475464/puan-minta-sekolah-belum-penuhi-syarat-jangan-curi-start-gelar-ptm-FsocJdL22e.jpg</image><title>Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok DPR RI)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan sekolah yang belum memenuhi syarat agar tidak memaksakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menjadi sangat penting demi melindungi siswa dan lingkungan sekolah dari risiko penularan Covid-19 yang masih mengancam.

&amp;ldquo;Keselamatan siswa, guru, dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa,&amp;rdquo; kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Puan mengungkapkan hal itu menanggapi adanya laporan sejumlah sekolah yang telah menggelar PTM, walaupun belum memenuhi syarat. Hal itu sebagaimana terjadi di di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan di sebuah SMP di Purbalingga menjadi klaster penularan Covid-19 dengan 90 siswa yang terkonfirmasi positif Corona.

Puan menjelaskan, pedoman dari pemerintah terkait syarat dan ketentuan PTM, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sudah dibuat dengan sangat matang dengan memperhitungkan segala risikonya.

&amp;ldquo;Sehingga kalau ada pelanggaran sedikit saja, termasuk sekolah mencuri start, hal tersebut bisa berisiko membahayakan keselamatan siswa dan seluruh isi sekolah,&amp;rdquo; ujarnya.

&amp;ldquo;Pemda harus mengawasi ketat agar tidak ada lagi sekolah yang mencuri start PTM,&amp;rdquo; ujarnya.

Puan mengatakan, sekolah harus mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri meski telah lolos asesmen. Mulai dari pembatasan peserta, jam belajar di sekolah, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah. Hal itu termasuk memperhatikan kondisi kelas, sanitasi, dan pengaturan jarak siswa. Semua harus sesuai ketentuan.

Baca Juga : 1.296 Klaster Covid-19 Muncul Selama PTM


Ketua DPP PDI-Perjuangan itu menilai akan lebih baik jika pihak sekolah melakukan tahap-tahap tambahan. Menurut Puan, hal tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan sekolah yang belum memenuhi syarat agar tidak memaksakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menjadi sangat penting demi melindungi siswa dan lingkungan sekolah dari risiko penularan Covid-19 yang masih mengancam.

&amp;ldquo;Keselamatan siswa, guru, dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa,&amp;rdquo; kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Puan mengungkapkan hal itu menanggapi adanya laporan sejumlah sekolah yang telah menggelar PTM, walaupun belum memenuhi syarat. Hal itu sebagaimana terjadi di di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan di sebuah SMP di Purbalingga menjadi klaster penularan Covid-19 dengan 90 siswa yang terkonfirmasi positif Corona.

Puan menjelaskan, pedoman dari pemerintah terkait syarat dan ketentuan PTM, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sudah dibuat dengan sangat matang dengan memperhitungkan segala risikonya.

&amp;ldquo;Sehingga kalau ada pelanggaran sedikit saja, termasuk sekolah mencuri start, hal tersebut bisa berisiko membahayakan keselamatan siswa dan seluruh isi sekolah,&amp;rdquo; ujarnya.

&amp;ldquo;Pemda harus mengawasi ketat agar tidak ada lagi sekolah yang mencuri start PTM,&amp;rdquo; ujarnya.

Puan mengatakan, sekolah harus mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri meski telah lolos asesmen. Mulai dari pembatasan peserta, jam belajar di sekolah, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah. Hal itu termasuk memperhatikan kondisi kelas, sanitasi, dan pengaturan jarak siswa. Semua harus sesuai ketentuan.

Baca Juga : 1.296 Klaster Covid-19 Muncul Selama PTM


Ketua DPP PDI-Perjuangan itu menilai akan lebih baik jika pihak sekolah melakukan tahap-tahap tambahan. Menurut Puan, hal tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik.
</content:encoded></item></channel></rss>
