<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dana Insentif Guru Non-PNS Madrasah Segera Cair, Catat Waktunya</title><description>Kemenag segera mencairkan dana insentif guru non-PNS madrasah. Catat waktunya berikut ini.</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/09/28/620/2477903/dana-insentif-guru-non-pns-madrasah-segera-cair-catat-waktunya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/09/28/620/2477903/dana-insentif-guru-non-pns-madrasah-segera-cair-catat-waktunya"/><item><title>Dana Insentif Guru Non-PNS Madrasah Segera Cair, Catat Waktunya</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/09/28/620/2477903/dana-insentif-guru-non-pns-madrasah-segera-cair-catat-waktunya</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/09/28/620/2477903/dana-insentif-guru-non-pns-madrasah-segera-cair-catat-waktunya</guid><pubDate>Selasa 28 September 2021 09:07 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/28/620/2477903/dana-insentif-guru-non-pns-madrasah-segera-cair-catat-waktunya-pYed4ltIwa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi madrasah. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/09/28/620/2477903/dana-insentif-guru-non-pns-madrasah-segera-cair-catat-waktunya-NtvFMGOPKg.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/28/620/2477903/dana-insentif-guru-non-pns-madrasah-segera-cair-catat-waktunya-pYed4ltIwa.jpg</image><title>Ilustrasi madrasah. (Foto: Okezone)</title></images><description>MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan proses pencairan dana insentif guru non-pegawai negeri sipil (PNS) madrasah memasuki tahap akhir. Ia mengatakan insentif ini secara bertahap akan segera cair.
&quot;Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga) Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,&quot; ungkap Menag di Jakarta, Senin 27 September 2021.
Baca juga:   Biji-bijian Disebut 12 Kali dalam Alquran, Sains pun Buktikan Alasannya&amp;nbsp; 
 
&quot;Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif,&quot; sambungnya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.
Menag melanjutkan, insentif diberikan kepada guru non-PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru non-PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru non-PNS madrasah juga paling banyak.
Baca juga:   Mengapa Tubuh Paus Biru Lebih Besar Dibanding Jenis Lainnya? Ini Penjelasan Alquran dan Sains&amp;nbsp; 
 
&quot;Sebelumnya anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam,&quot; paparnya.
&quot;Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan,&quot; lanjutnya.
</description><content:encoded>MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan proses pencairan dana insentif guru non-pegawai negeri sipil (PNS) madrasah memasuki tahap akhir. Ia mengatakan insentif ini secara bertahap akan segera cair.
&quot;Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga) Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,&quot; ungkap Menag di Jakarta, Senin 27 September 2021.
Baca juga:   Biji-bijian Disebut 12 Kali dalam Alquran, Sains pun Buktikan Alasannya&amp;nbsp; 
 
&quot;Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif,&quot; sambungnya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.
Menag melanjutkan, insentif diberikan kepada guru non-PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru non-PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru non-PNS madrasah juga paling banyak.
Baca juga:   Mengapa Tubuh Paus Biru Lebih Besar Dibanding Jenis Lainnya? Ini Penjelasan Alquran dan Sains&amp;nbsp; 
 
&quot;Sebelumnya anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam,&quot; paparnya.
&quot;Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan,&quot; lanjutnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
