<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Korupsi di BUMN? Lapor ke Sini!</title><description>Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjalankan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencegah praktik korupsi.</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/10/15/620/2486899/ada-korupsi-di-bumn-lapor-ke-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/10/15/620/2486899/ada-korupsi-di-bumn-lapor-ke-sini"/><item><title>Ada Korupsi di BUMN? Lapor ke Sini!</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/10/15/620/2486899/ada-korupsi-di-bumn-lapor-ke-sini</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/10/15/620/2486899/ada-korupsi-di-bumn-lapor-ke-sini</guid><pubDate>Jum'at 15 Oktober 2021 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Sevilla Nouval Evanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/15/620/2486899/ada-korupsi-di-bumn-lapor-ke-sini-bQ3hUXQIW6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ada Korupsi di BUMN? Lapor ke Sini (Foto: Dokumentasi PTPN)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/10/15/620/2486899/ada-korupsi-di-bumn-lapor-ke-sini-JSBBQze4cG.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/15/620/2486899/ada-korupsi-di-bumn-lapor-ke-sini-bQ3hUXQIW6.jpg</image><title>Ada Korupsi di BUMN? Lapor ke Sini (Foto: Dokumentasi PTPN)</title></images><description>JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjalankan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencegah praktik korupsi.

Apalagi, Erick Thohir akan menindak tegas praktik korupsi di tubuh BUMN.

Saat ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menegakkan penerapan Sistem  Manajemen  Anti  Penyuapan  (SMAP)  dan  Implementasi Whistleblowing  System  (WBS)  Terintegrasi  di  PTPN  Group sebagai  wujud  penerapan  Good Corporate  Governance  (GCG)  dalam  melakukan  praktik  proses  bisnis  dan  aktivitas  usahanya.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III M Abdul Ghani menjelaskan bahwa penerapan ini sejalan dengan penerapan nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK BUMN).

&amp;ldquo;PTPN  Group  dikelola  dengan  menerapkan  nilai-nilai  utama  AKHLAK dan  profesionalisme sejalan  dengan  arahan  Menteri  BUMN.   Kami  juga  menyediakan  ruang  untuk  menyampaikan keluhan  dan  pengaduan  melalui Whistleblowing  System  di  website  milik  Holding  Perkebunan Nusantara serta  telah  diterapkan  melalui  aplikasi  online  untuk  seluruh  PTPN  Group. Hal  ini  dilakukan  untuk  memastikan  terlaksananya  tata  kelola perusahaan  yang  baik,&quot; kata Ghani dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: 3 Fakta Utang PTPN Rp43 Triliun, Erick Thohir Cium Aroma Korupsi

Dengan  adanya  WBS  yang  dapat  diakses  publik  secara  transparan  digunakan untuk  menyampaikan  pengaduan  masyarakat  agar  informasi  yang  disampaikan  akan langsung  ditanggapi  dan  ditindaklanjuti  oleh  manajemen.

Hal  ini  merupakan  wujud komitmen  dan  keseriusan  Holding  Perkebunan  Nusantara  menuju  perbaikan  tata  kelola perusahaan  yang  baik.

Selain  itu,  perseroan  juga  menyiapkan  rencana  aksi  atau  program-program  berkelanjutan  baik  untuk  pengendalian  gratifikasi, monitoring  dan  evaluasi  periodik sistem  Manajemen  Anti  Penyuapan,  serta  Implementasi  Aplikasi  Audit  Management  System berbasis  teknologi  informasi  yang  dilakukan  oleh  tim  Satuan  Pengawas  Internal.
</description><content:encoded>JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjalankan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencegah praktik korupsi.

Apalagi, Erick Thohir akan menindak tegas praktik korupsi di tubuh BUMN.

Saat ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menegakkan penerapan Sistem  Manajemen  Anti  Penyuapan  (SMAP)  dan  Implementasi Whistleblowing  System  (WBS)  Terintegrasi  di  PTPN  Group sebagai  wujud  penerapan  Good Corporate  Governance  (GCG)  dalam  melakukan  praktik  proses  bisnis  dan  aktivitas  usahanya.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III M Abdul Ghani menjelaskan bahwa penerapan ini sejalan dengan penerapan nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK BUMN).

&amp;ldquo;PTPN  Group  dikelola  dengan  menerapkan  nilai-nilai  utama  AKHLAK dan  profesionalisme sejalan  dengan  arahan  Menteri  BUMN.   Kami  juga  menyediakan  ruang  untuk  menyampaikan keluhan  dan  pengaduan  melalui Whistleblowing  System  di  website  milik  Holding  Perkebunan Nusantara serta  telah  diterapkan  melalui  aplikasi  online  untuk  seluruh  PTPN  Group. Hal  ini  dilakukan  untuk  memastikan  terlaksananya  tata  kelola perusahaan  yang  baik,&quot; kata Ghani dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: 3 Fakta Utang PTPN Rp43 Triliun, Erick Thohir Cium Aroma Korupsi

Dengan  adanya  WBS  yang  dapat  diakses  publik  secara  transparan  digunakan untuk  menyampaikan  pengaduan  masyarakat  agar  informasi  yang  disampaikan  akan langsung  ditanggapi  dan  ditindaklanjuti  oleh  manajemen.

Hal  ini  merupakan  wujud komitmen  dan  keseriusan  Holding  Perkebunan  Nusantara  menuju  perbaikan  tata  kelola perusahaan  yang  baik.

Selain  itu,  perseroan  juga  menyiapkan  rencana  aksi  atau  program-program  berkelanjutan  baik  untuk  pengendalian  gratifikasi, monitoring  dan  evaluasi  periodik sistem  Manajemen  Anti  Penyuapan,  serta  Implementasi  Aplikasi  Audit  Management  System berbasis  teknologi  informasi  yang  dilakukan  oleh  tim  Satuan  Pengawas  Internal.
</content:encoded></item></channel></rss>
