<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaga Lingkungan Maritim, Ini Strategi RI Atasi Tumpahan Minyak di Laut</title><description>Kementerian Perhubungan berkomitmen menjaga lingkungan perairan dari segala bentuk pencemaran, termasuk pencemaran akibat tumpahan minyak.</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/11/16/620/2502707/jaga-lingkungan-maritim-ini-strategi-ri-atasi-tumpahan-minyak-di-laut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/11/16/620/2502707/jaga-lingkungan-maritim-ini-strategi-ri-atasi-tumpahan-minyak-di-laut"/><item><title>Jaga Lingkungan Maritim, Ini Strategi RI Atasi Tumpahan Minyak di Laut</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/11/16/620/2502707/jaga-lingkungan-maritim-ini-strategi-ri-atasi-tumpahan-minyak-di-laut</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/11/16/620/2502707/jaga-lingkungan-maritim-ini-strategi-ri-atasi-tumpahan-minyak-di-laut</guid><pubDate>Selasa 16 November 2021 16:53 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/16/620/2502707/jaga-lingkungan-maritim-ini-strategi-ri-atasi-tumpahan-minyak-di-laut-GdU5K6UsSF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Strategi RI Jaga Lingkungan Maritim (Foto: Dokumen Kemenhub)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/11/16/620/2502707/jaga-lingkungan-maritim-ini-strategi-ri-atasi-tumpahan-minyak-di-laut-c5cUmNL5A4.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/16/620/2502707/jaga-lingkungan-maritim-ini-strategi-ri-atasi-tumpahan-minyak-di-laut-GdU5K6UsSF.jpg</image><title>Strategi RI Jaga Lingkungan Maritim (Foto: Dokumen Kemenhub)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan berkomitmen menjaga lingkungan perairan dari segala bentuk pencemaran, termasuk pencemaran akibat tumpahan minyak di laut.

Hal ini dinilai penting karena sebagai negara maritim, ekosistem perairan di Indonesia harus bebas dari pencemaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan deretan strategi Kemenhub dalam membantu mengatasi tumpahan minyak di laut.

&quot;Langkah tersebut antara lain, pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,&amp;rdquo; ujar Menhub dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi secara daring, Selasa (16/11/2021).

Dalam pengembangan regulasi, Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan. Misalnya, peraturan terkait Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Penanggulangan Pencemaran di Perairaan dan Pelabuhan, Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, dan tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak (Tier 3) di Laut.

Kemudian, dalam penguatan fungsi kelembagaan, Kemenhub melalui direktorat teknis berupaya untuk meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.

&amp;ldquo;Sebagai contoh, Kemenhub melakukan pembaharuan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak, serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai Unit Penyelenggara Teknis Ditjen Perhubungan Laut,&quot; tutur Menhub.


</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan berkomitmen menjaga lingkungan perairan dari segala bentuk pencemaran, termasuk pencemaran akibat tumpahan minyak di laut.

Hal ini dinilai penting karena sebagai negara maritim, ekosistem perairan di Indonesia harus bebas dari pencemaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan deretan strategi Kemenhub dalam membantu mengatasi tumpahan minyak di laut.

&quot;Langkah tersebut antara lain, pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,&amp;rdquo; ujar Menhub dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi secara daring, Selasa (16/11/2021).

Dalam pengembangan regulasi, Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan. Misalnya, peraturan terkait Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Penanggulangan Pencemaran di Perairaan dan Pelabuhan, Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, dan tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak (Tier 3) di Laut.

Kemudian, dalam penguatan fungsi kelembagaan, Kemenhub melalui direktorat teknis berupaya untuk meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.

&amp;ldquo;Sebagai contoh, Kemenhub melakukan pembaharuan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak, serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai Unit Penyelenggara Teknis Ditjen Perhubungan Laut,&quot; tutur Menhub.


</content:encoded></item></channel></rss>
