<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tantangan Transformasi Keuangan Digital, Serangan Siber hingga Pencurian Data</title><description>Pandemi covid-19 mendorong digitalisasi ekonomi keuangan dan sistem pembayaran berkembang cepat.</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/11/29/620/2509114/tantangan-transformasi-keuangan-digital-serangan-siber-hingga-pencurian-data</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/11/29/620/2509114/tantangan-transformasi-keuangan-digital-serangan-siber-hingga-pencurian-data"/><item><title>Tantangan Transformasi Keuangan Digital, Serangan Siber hingga Pencurian Data</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/11/29/620/2509114/tantangan-transformasi-keuangan-digital-serangan-siber-hingga-pencurian-data</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/11/29/620/2509114/tantangan-transformasi-keuangan-digital-serangan-siber-hingga-pencurian-data</guid><pubDate>Senin 29 November 2021 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/29/620/2509114/tantangan-transformasi-keuangan-digital-serangan-siber-hingga-pencurian-data-CA8EczsYdV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tantangan transformasi keuangan digital (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/11/29/620/2509114/tantangan-transformasi-keuangan-digital-serangan-siber-hingga-pencurian-data-sDeMugzkQ4.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/29/620/2509114/tantangan-transformasi-keuangan-digital-serangan-siber-hingga-pencurian-data-CA8EczsYdV.jpg</image><title>Tantangan transformasi keuangan digital (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pandemi covid-19 mendorong digitalisasi ekonomi keuangan dan sistem pembayaran berkembang cepat. Bahkan, kini masyarakat cenderung beralih ke transaksi ekonomi-keuangan digital akibat adanya pandemi.
Ekonomi dan keuangan digital menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi serta mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan. Namun di sisi lain, muncul pula sejumlah masalah baru seperti kepemilikan dan perlindungan data pribadi, tingginya serangan siber, pajak transaksi ekonomi dan keuangan digital, layanan jasa keuangan oleh entitas bukan lembaga keuangan (shadow banking), meluasnya mata uang yang diciptakan swasta (cryptocurrency).
Baca Juga: BI Pastikan Keamanan Ekosistem Keuangan Digital RI Terjaga
 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sebagai pengawas industri keuangan terus mendorong perbankan untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasinya (TI) di tengah bisnis perbankan yang sedang mengalami transformasi dari arah old banking system menuju digital banking.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat dalam seminar nasional &amp;ldquo;Digital Economic in Collaboration: The Importance of Cyber Security To Protect Financial Sector in The New Age&amp;rdquo; yang diselenggarakan The Finance menjelaskan tantangan di sektor perbankan. Tantangan yang diantisipasi perbankan seperti perlindungan dan pertukaran data nasabah, risiko kebocoran data nasabah terkait dengan fraud, kemungkinan ketidaksesuian investasi teknologi dengan strategi bisnisnya, dan lainnya.
Baca Juga: Gubernur BI: Transaksi E-commerce Diprediksi Tembus Rp395 Triliun
&amp;ldquo;Risiko serangan siber menjadi salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai dan dimitigasi oleh perbankan di era digital, mengingat perkembangan digitalisasi di perbankan meningkatkan timbulnya risiko keamanan siber bagi bank,&amp;rdquo; kata Teguh, Senin (29/11/2021).
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK telah mengeluarkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia sampai dengan 2025 yang menjadi acuan dalam kebijakan dan pengaturan ke depan. &amp;ldquo;Dalam hal ini OJK akan mendorong perbankan untuk terus memperkuat terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko TI (teknologi informasi), mengadopsi teknologi terkini, kemudian melakukan kerjasama terkait TI dan mengimplementasikan advance digital banking,&amp;rdquo; papar dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wNy80LzEyMzE5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Pandemi covid-19 mendorong digitalisasi ekonomi keuangan dan sistem pembayaran berkembang cepat. Bahkan, kini masyarakat cenderung beralih ke transaksi ekonomi-keuangan digital akibat adanya pandemi.
Ekonomi dan keuangan digital menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi serta mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan. Namun di sisi lain, muncul pula sejumlah masalah baru seperti kepemilikan dan perlindungan data pribadi, tingginya serangan siber, pajak transaksi ekonomi dan keuangan digital, layanan jasa keuangan oleh entitas bukan lembaga keuangan (shadow banking), meluasnya mata uang yang diciptakan swasta (cryptocurrency).
Baca Juga: BI Pastikan Keamanan Ekosistem Keuangan Digital RI Terjaga
 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sebagai pengawas industri keuangan terus mendorong perbankan untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasinya (TI) di tengah bisnis perbankan yang sedang mengalami transformasi dari arah old banking system menuju digital banking.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat dalam seminar nasional &amp;ldquo;Digital Economic in Collaboration: The Importance of Cyber Security To Protect Financial Sector in The New Age&amp;rdquo; yang diselenggarakan The Finance menjelaskan tantangan di sektor perbankan. Tantangan yang diantisipasi perbankan seperti perlindungan dan pertukaran data nasabah, risiko kebocoran data nasabah terkait dengan fraud, kemungkinan ketidaksesuian investasi teknologi dengan strategi bisnisnya, dan lainnya.
Baca Juga: Gubernur BI: Transaksi E-commerce Diprediksi Tembus Rp395 Triliun
&amp;ldquo;Risiko serangan siber menjadi salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai dan dimitigasi oleh perbankan di era digital, mengingat perkembangan digitalisasi di perbankan meningkatkan timbulnya risiko keamanan siber bagi bank,&amp;rdquo; kata Teguh, Senin (29/11/2021).
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK telah mengeluarkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia sampai dengan 2025 yang menjadi acuan dalam kebijakan dan pengaturan ke depan. &amp;ldquo;Dalam hal ini OJK akan mendorong perbankan untuk terus memperkuat terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko TI (teknologi informasi), mengadopsi teknologi terkini, kemudian melakukan kerjasama terkait TI dan mengimplementasikan advance digital banking,&amp;rdquo; papar dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wNy80LzEyMzE5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
