<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wagub DKI Minta Buruh Jangan Demo Berlebihan   </title><description>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta para buruh bersabar untuk menunggu keputusan ke Kemenaker RI.</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/11/30/620/2509785/wagub-dki-minta-buruh-jangan-demo-berlebihan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/11/30/620/2509785/wagub-dki-minta-buruh-jangan-demo-berlebihan"/><item><title>Wagub DKI Minta Buruh Jangan Demo Berlebihan   </title><link>https://www.okezone.com/read/2021/11/30/620/2509785/wagub-dki-minta-buruh-jangan-demo-berlebihan</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/11/30/620/2509785/wagub-dki-minta-buruh-jangan-demo-berlebihan</guid><pubDate>Selasa 30 November 2021 17:32 WIB</pubDate><dc:creator>Dominique Hilvy Febiani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/30/620/2509785/wagub-dki-minta-buruh-jangan-demo-berlebihan-WTPS2W4DZY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Demo buruh di Jakarta (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/11/30/620/2509785/wagub-dki-minta-buruh-jangan-demo-berlebihan-rZVMV295h8.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/30/620/2509785/wagub-dki-minta-buruh-jangan-demo-berlebihan-WTPS2W4DZY.jpg</image><title>Demo buruh di Jakarta (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta para buruh bersabar untuk menunggu keputusan ke Kemenaker RI terkait negosiasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

&amp;ldquo;Ya pokoknya begini, para buruh kami minta enggak perlu merespon ini dengan demo yang berlebihan, nanti menimbulkan khawatir satu ini masih pandemi nanti terjadi cluster penularan,&amp;rdquo; kata Ariza kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

&amp;ldquo;Jangan sampai demo-demo besar itu nanti ada yang menyusupi. Kami tahu demo buruh semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh kami hormati kami hargai,&amp;rdquo; tambahnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Demo Buruh Kembali Digelar Depan Balai Kota Jakarta, Lalin Ramai Lancar
Ia mengatakan, bahwa pemprov DKI sedang berupaya untuk memperjuangkan kepentingan bersama.

&amp;ldquo;Beri kami kesempatan bersama untuk terus memperjuangkan, dan mencarikan solusi yang terbaik bagi semua untuk kepentingan buruh kepentingan pengusaha, kepentingan pemerintah dan juga yang paling penting kepentingan banyak,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajukan surat yang menyatakan bahwa penetapan UMP 202 saat ini tidak cocok di Jakarta kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Hal tersebut termaktub dalam surat Nomor 533/-85.15 yang dibuat per 22 November 2021.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Imbas Demo Buruh di Balai Kota dan Patung Kuda, Lalu Lintas Macet
Sehubungan dengan penetapan Upah minimum provinsi Anies menyampaikan enam hal sebagai berikut. Yang pertama, Pemprov DKI melihat ada ketidaksesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UU MP dari kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia dengan kondisi senyatanya di lapangan.

Hal ini mengacu kepada Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan PP 36 tahun 2021, Surat menteri ketenagakerjaan republik Indonesia 9 November 2021 nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021 dan Surat menteri dalam Negeri republik Indonesia 15 November 2021 nomor 561/6393/SJ.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta para buruh bersabar untuk menunggu keputusan ke Kemenaker RI terkait negosiasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

&amp;ldquo;Ya pokoknya begini, para buruh kami minta enggak perlu merespon ini dengan demo yang berlebihan, nanti menimbulkan khawatir satu ini masih pandemi nanti terjadi cluster penularan,&amp;rdquo; kata Ariza kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

&amp;ldquo;Jangan sampai demo-demo besar itu nanti ada yang menyusupi. Kami tahu demo buruh semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh kami hormati kami hargai,&amp;rdquo; tambahnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Demo Buruh Kembali Digelar Depan Balai Kota Jakarta, Lalin Ramai Lancar
Ia mengatakan, bahwa pemprov DKI sedang berupaya untuk memperjuangkan kepentingan bersama.

&amp;ldquo;Beri kami kesempatan bersama untuk terus memperjuangkan, dan mencarikan solusi yang terbaik bagi semua untuk kepentingan buruh kepentingan pengusaha, kepentingan pemerintah dan juga yang paling penting kepentingan banyak,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajukan surat yang menyatakan bahwa penetapan UMP 202 saat ini tidak cocok di Jakarta kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Hal tersebut termaktub dalam surat Nomor 533/-85.15 yang dibuat per 22 November 2021.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Imbas Demo Buruh di Balai Kota dan Patung Kuda, Lalu Lintas Macet
Sehubungan dengan penetapan Upah minimum provinsi Anies menyampaikan enam hal sebagai berikut. Yang pertama, Pemprov DKI melihat ada ketidaksesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UU MP dari kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia dengan kondisi senyatanya di lapangan.

Hal ini mengacu kepada Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan PP 36 tahun 2021, Surat menteri ketenagakerjaan republik Indonesia 9 November 2021 nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021 dan Surat menteri dalam Negeri republik Indonesia 15 November 2021 nomor 561/6393/SJ.
</content:encoded></item></channel></rss>
