<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara</title><description>KPK memeriks Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Arqom Al Fahmi pada hari ini,</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/12/08/620/2513764/kpk-periksa-sekretaris-dinas-pupr-terkait-kasus-korupsi-bupati-banjarnegara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/12/08/620/2513764/kpk-periksa-sekretaris-dinas-pupr-terkait-kasus-korupsi-bupati-banjarnegara"/><item><title>KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/12/08/620/2513764/kpk-periksa-sekretaris-dinas-pupr-terkait-kasus-korupsi-bupati-banjarnegara</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/12/08/620/2513764/kpk-periksa-sekretaris-dinas-pupr-terkait-kasus-korupsi-bupati-banjarnegara</guid><pubDate>Rabu 08 Desember 2021 11:57 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/08/620/2513764/kpk-periksa-sekretaris-dinas-pupr-terkait-kasus-korupsi-bupati-banjarnegara-hLiFlesjEa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK. (Foto: Ant)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/12/08/620/2513764/kpk-periksa-sekretaris-dinas-pupr-terkait-kasus-korupsi-bupati-banjarnegara-5jzPkzc7Hp.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/08/620/2513764/kpk-periksa-sekretaris-dinas-pupr-terkait-kasus-korupsi-bupati-banjarnegara-hLiFlesjEa.jpg</image><title>KPK. (Foto: Ant)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriks Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Arqom Al Fahmi pada hari ini, Rabu (8/12). , Arqom diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018 dengan tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

&quot;Hari ini (8/12) pemeriksaan saksi TPK Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS,&quot; ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Selain memeriksa Arqom, tim penyidik juga bakal memeriksa dua PNS yakni Hermawan dan Meiriana Dwi Hartika serta seorang pihak swasta Agus Marwanto.

Baca juga:&amp;nbsp;Pakai Jilbab saat Ditangkap, Tagar Siskaeee Bukan Muslim Trending Topic di Twitter

Baca juga:&amp;nbsp;Bukan Ibunya, Rumini Ternyata Tewas Berpelukan Bersama Neneknya Digulung Awan Panas Semeru

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8wNS8xLzEzODc1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA).

Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriks Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Arqom Al Fahmi pada hari ini, Rabu (8/12). , Arqom diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018 dengan tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

&quot;Hari ini (8/12) pemeriksaan saksi TPK Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS,&quot; ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Selain memeriksa Arqom, tim penyidik juga bakal memeriksa dua PNS yakni Hermawan dan Meiriana Dwi Hartika serta seorang pihak swasta Agus Marwanto.

Baca juga:&amp;nbsp;Pakai Jilbab saat Ditangkap, Tagar Siskaeee Bukan Muslim Trending Topic di Twitter

Baca juga:&amp;nbsp;Bukan Ibunya, Rumini Ternyata Tewas Berpelukan Bersama Neneknya Digulung Awan Panas Semeru

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8wNS8xLzEzODc1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA).

Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.
</content:encoded></item></channel></rss>
