<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Putusan PKPU Jadi Momentum Pemulihan Garuda Indonesia, Ini Penjelasannya</title><description>PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjadi momentum tepat bagi Garuda Indonesia untuk terus bertahan.</description><link>https://www.okezone.com/read/2021/12/13/620/2516249/putusan-pkpu-jadi-momentum-pemulihan-garuda-indonesia-ini-penjelasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://www.okezone.com/read/2021/12/13/620/2516249/putusan-pkpu-jadi-momentum-pemulihan-garuda-indonesia-ini-penjelasannya"/><item><title>Putusan PKPU Jadi Momentum Pemulihan Garuda Indonesia, Ini Penjelasannya</title><link>https://www.okezone.com/read/2021/12/13/620/2516249/putusan-pkpu-jadi-momentum-pemulihan-garuda-indonesia-ini-penjelasannya</link><guid isPermaLink="false">https://www.okezone.com/read/2021/12/13/620/2516249/putusan-pkpu-jadi-momentum-pemulihan-garuda-indonesia-ini-penjelasannya</guid><pubDate>Senin 13 Desember 2021 14:18 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/13/620/2516249/putusan-pkpu-jadi-momentum-pemulihan-garuda-indonesia-ini-penjelasannya-suxgw7Vghy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putusan PKPU Garuda Indonesia (Foto: Garuda Indonesia)</media:content><images><thumb>https://img.okezone.com/okz/300/content/2021/12/13/620/2516249/putusan-pkpu-jadi-momentum-pemulihan-garuda-indonesia-ini-penjelasannya-QfiTiZPwYO.jpg</thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/13/620/2516249/putusan-pkpu-jadi-momentum-pemulihan-garuda-indonesia-ini-penjelasannya-suxgw7Vghy.jpg</image><title>Putusan PKPU Garuda Indonesia (Foto: Garuda Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjadi momentum tepat bagi Garuda Indonesia untuk terus bertahan.

Pengamat Penerbangan, Gatot Rahardjo mengatakan, dengan adanya PKPU, maskapai BUMN ini tidak perlu mendatangi satu persatu kreditur untuk berunding, mereka bisa berkumpul dan mencari jalan keluar terbaik melalui koridor hukum. Di mana pada perundingan yang dilakukan pun diawasi oleh pengadilan sehingga lebih efektif.

&quot;Langkah yang sudah baik ini harusnya dibarengi oleh internal Garuda Indonesia dengan menyiapkan tim perunding yang kompeten, dilengkapi dengan data dan informasi yang akurat dan update. Langkah pemulihan Garuda tentunya semakin jelas tergambarkan melalui proses PKPU ini,&quot; kata Gatot di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Berstatus PKPU, Dirut Garuda Punya Waktu 45 Hari Ajukan Proposal Damai

Dia menambahkan, Garuda juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda masa depannya masih cerah. Garuda harus benar2 melakukan restrukturisasi operasional.

Di samping itu, kata Gatot, Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.

&quot;Memang dengan adanya restrukturisasi operasional Garuda akan mempengaruhi jumlah penawaran kursi penerbangan secara nasional. Pemerintah harus bisa mengaturnya agar tidak timbul gejolak di masyarakat yang bisa mempengaruhi kepercayaan kreditur,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjadi momentum tepat bagi Garuda Indonesia untuk terus bertahan.

Pengamat Penerbangan, Gatot Rahardjo mengatakan, dengan adanya PKPU, maskapai BUMN ini tidak perlu mendatangi satu persatu kreditur untuk berunding, mereka bisa berkumpul dan mencari jalan keluar terbaik melalui koridor hukum. Di mana pada perundingan yang dilakukan pun diawasi oleh pengadilan sehingga lebih efektif.

&quot;Langkah yang sudah baik ini harusnya dibarengi oleh internal Garuda Indonesia dengan menyiapkan tim perunding yang kompeten, dilengkapi dengan data dan informasi yang akurat dan update. Langkah pemulihan Garuda tentunya semakin jelas tergambarkan melalui proses PKPU ini,&quot; kata Gatot di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Berstatus PKPU, Dirut Garuda Punya Waktu 45 Hari Ajukan Proposal Damai

Dia menambahkan, Garuda juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda masa depannya masih cerah. Garuda harus benar2 melakukan restrukturisasi operasional.

Di samping itu, kata Gatot, Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.

&quot;Memang dengan adanya restrukturisasi operasional Garuda akan mempengaruhi jumlah penawaran kursi penerbangan secara nasional. Pemerintah harus bisa mengaturnya agar tidak timbul gejolak di masyarakat yang bisa mempengaruhi kepercayaan kreditur,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
